Senin, 27 Juni 2011

K A R M A DALAM PERSEPEKTIF ISLAM

Hukum karma sama sekali tidak diterangkan dalam ajarang Agama Islam, akan tetapi implikasi yang sangat dekat dan erat dengan definisi dari hukum karma dalam Islam banyak sekali keterangannya.
Pada dasarnya, karma tidak lain adalah hukum kausalitas atau sebab akibat, di mana setiap perbuatan atau tindakan pasti akan ada balasannya.  Tentu kemudian timbul pertanyaan : Di mana, kapan, bagaimana dan dalam bentuk apa balasan itu terjadi? Inilah yang akan melahirkan konsep yang bervariasi antara berbagai agama dan kepercayaan.
Disini, penulis mencoba untuk mengkaji kasus yang marak terjadi ditengah-tengah kehidupan kita yaitu ; “sebambangan (istilah lokal)” atau biasa disebut dengan “kawin lari”. Kajian disini mencakup tentang bagaimana karma dalam perspektif Islam?, pengaruh apa yang akan menimpa pasangan tersebut ketika dikaitkan dengan hukum kausalitas dalam persepektif Islam?

A.    Pengertian Karma
Istilah hukum karma sangat erat kaitannya dengan ajaran keyakinan kawan kita yang beragama Hindu. Didalam ajaran Hindu, arti dari karma dalam bahasa sansekerta adalah “perbuatan, berbuat” dan lebih sering disebut dengan prinsip “sebab-akibat atau aksi-reaksi”.
Menurut ajaran keyakinan dalam agama ini (Hindu.red) karma bukanlah nasib akan tetapi lebih mengacu kepada seluruh tindakan manusia dan reaksi dari perbuatan manusia itu sendiri yang terjadi pada masa saat ini dan masa lalu serta akan menentukan apa yang terjadi pada masa mendatang. (http://en.wikipedia.org/wiki/Karma_in_Hinduism).
Selain daripada itu, karma tidak selalu berakibat seketika pada waktu itu akan tetapi akan berakumulasi dan menimpa seseorang pada periode kehidupan selanjutnya atau sering disebut dengan istilah “reinkarnasi”. Memang dalam ajaran Agama Hindu antara karma dan reinkarnasi adalah dua hukum yang sangat diimani dan diyakini keberadaannya.
Sedang konsep reinkarnasi memiliki definisi dimana jiwa manusia akan masuk atau hidup kembali dalam bentuk mahluk hidup lain pada kehidupan mendatang di dunia ini. Kualitas kehidupan seseorang akan sangat ditentukan oleh amal perbuatan dalam kehidupan sebelumnya. (http://en.wikipedia.org/wiki/Karma_in_Buddhism)
Meskipun karma dan reinkarnasi tidak dapat dipisahkan dalam ajaran agama ini, namun dapat dibedakan antara konsep yang satu dengan konsep yang lainnya. Hal ini karena reinkarnasi melengkapi pertanyaan-pertanyaan tentang hukum karma diantaranya ;
Dimana            : didunia,
Kapan              : di kehidupan dunia, baik pada masa kehidupannya sa’at ini maupun pada
masa kehidupannya mendatang.
Bentuk             : kesengsaraan atau kebahagiaan, kualitas kehidupan yang lebih baik atau lebih buruk dibanding dengan kehidupan sebelumnya.

Inilah teori hukum karma yang dikemukakan dan diyakini dalam persepektif ajaran hinduisme dimana dampak dari prilaku manusia sudah dapat dipastikan bentuk dan keberadaannya yang disesuaikan dengan perilaku seseorang dimasa hidupnya.



B.    Karma dalam persepektif Islam
Dalam ajaran Agama Islam memang tidak menyebutkan secara spesifik tentang karma, akan tetapi jika dikaji melalui arti dasar dari karma yang telah diutarakan diatas dengan bentuk sebab akibat atau hukum kausalitas maka begitu juga halnya dengan konsep dalam Islam dimana setiap orang akan dimintai pertanggung jawaban atas segala perbuatannya selama hidup didunia.
Disebutkan dalam sebagian ayat Al-qur’an :
1.      (azab) yang demikian itu adalah disebabkan perbuatan tanganmu sendiri, dan bahwasanya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Nya. (QS. Ali Imran ;182).
2.      Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia[236] dan pahala yang baik di akhirat. dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan. (QS. Ali Imran : 148).
3.      Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat Maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). (QS. Al-An’; 160).

Berdasarkan beberapa ayat di atas, terlihat bahwa hukum karma tetap ada namun dengan konsep yang berbeda mengenai kapan, di mana dan dalam bentuk apa hukum karma itu berlangsung :
Kapan dan di mana     : di dunia semasa hidup dan di akhirat setelah kiamat.
Bentuk                        : kesengsaraan hidup baik di dunia maupun akhirat dan
kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat.

Konsep yang jelas berbeda dengan konsep dalam Hindu adalah adanya konsep akhirat. Dalam Isalm konsep akhirat itu begitu jelas dan nyata, namun tidak demikian dengan Hindu. Oleh karena itu, Islam tidak mengenal adanya reinkarnasi sebagai salah satu realisasi hukum karma/pembalasan karena Islam mengenal akhirat sebagai terminal akhir hidup manusia.
Di akhirat-lah segala balasan yang belum tuntas diselesaikan/disempurnakan dengan seadil-adilnya karena selama di dunia proses pembalasan itu belum sempurna, baru sebagian, sehingga (tidak perlu) ada reinkarnasi.
Meskipun demikian, Tuhan itu juga Maha Kasih, sedemikian kasihnya Dia kepada manusia sehingga balasan untuk kebaikan itu dilipatgandakan sedangkan balasan untuk kebaikan dibalas secara proporsional.
 Dari uraian diatas dapatlah penulis menggambarkan bahwa perbuatan sekecil apapun itu pasti akan menerima balasan baik didunia maupun kelak diharikemudian namun, balasan itu tidak pernah ada yang tau dalam bentuk dan waktu yang sangat dirahasiakan oleh Tuhan Alam Semesta.  


Wallahua’lam semoga saja kita terhindar dari segala sesuatu yang buruk dari Allah swt dan berharap kepada Allah swt pula memberikan limpahan rahmad dan ampunan-Nya kepada kita dan semoga pelaku-pelaku keburukan dapat hidayah, inayah dari Allah swt. Sehingga kehidupan aman serta tenteram yang selama ini hanya ada dalam dongeng-dongen dan angan –angan pewayangan belaka dapat terwujud atas izin dan kehendak Yang Maha Kuasa. Amin..!
 

Senin, 13 Juni 2011

BROSUR PENDAFTARAN

                        FORMULIR : PENDAFTARAN SANRTI BARU PONTREN NURUL HUDA
                                                  SUKARAJA BUAY MADANG OKU TIMUR SUMATERA SELATAN
                                                  TAHUN PELAJARAN 2011/2012

NOMOR         : ………../ PAN-PSB/YPP-NH/VII/2011

              
I.             DATA CALON SANTRI
Nama Lengkap

Jenis Kelamin

Tempat Tanggal Lahir

Anak Ke-

Jumlah Saudara : Kandung

                            Tiri

Agama

Asal Sekolah

Nomor STTB

Perinkat UN

NISN ( Nomor Induk Siswa Nasional )

Nilai UN ( Ujian Nasional )

            BAHASA INDONESIA

            BAHASA INGGRIS

            MATEMATIKA


II.          DATA ORANG TUA ATAU WALI
    
Nama        : Ayah

                   Ibu

Umur        : Ayah

                   Ibu

Agama

Pekerjaan

Penghasilan Pertahun

Alamat Rumah


Nama Wali

Agama

Hubungan Wali Dengan Orang Tua

Pekerjaan Wali

Alamat Wali

Nomor Telepon Wali


III.       LAIN-LAIN
1.      Kami menyerahkan Puta / Putri kami tesebut di atas untuk dididik pada Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda dan kami sanggup untuk mengikuti seluruh aturan yang berlaku.
2.      Apabila Putra / putri kami melanggar peraturan,  bersedia diberi sanksi.

Sukaraja, ……………………….2011
                        Calon Santri                                                                                        Orang Tua/ Wali



                        …………………….                                                                           ……………………
                                                                        Petugas Pendaftaran


                                                                        ………………………..


NB : ini hanya gambaran secara global untuk lengkapnya silahkan datang ketempat pendaftran 

BROSUR DAN FORMULIR Pendaftara SMK NURUL HUDA

YAYASAN PENDIDIKAN SEKOLAN MENENGAH KEJURUAN (SMK) NURUL HUDA
SUKARAJA BUAY MADANG OKU TIMUR

Merupakan satu-satunya sekolah kejuruan di sumatra selatan yang berbasis Pondok Pesantren yang memiliki visi "Unggul dalam kompetensi, profesi dan berakhlakul karimah".


Pada tahun ajaran 2011-2012 ini kami penyelenggara pendaftaran murid baru dengan ketentuan persaratan sbb:

A. Syarat pendaftaran
1. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan. (diisi bersamaan waktu daftar)
2. Menyerahkan foto kopi ijazah terakhir MTs/ SMP/ sederajat, dan SKHUN yang telah dilegalisasi kepala sekolah asal sebanyak 3 lembar.
3. Menyerahkan surat keterangan kepemilikan NISN dari sekolah asal.
4. Menyerahkan foto terbaru hitam putih/ warna ukuran 2 X 3 cm dan ukuran 3 X 4 cm yang masing-masing sebanyak 3 lembar.
5. Semua berkas dimasukkan ke dalam map polio warna biru.
6. Membayar administrasi pondok / asrama. (Langsung waktu pendaftaran)

B. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 Juni s.d. 17 Juli 2011,
Waktu pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

C. Tempat pendaftaran
Sekretariat pendaftaran (Komplek MA Nurul Huda)
Alamat Jln. Kotabaru Sukaraja no. 9 Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur Kode pos 32161

D. Tes masuk 
Tes masuk dilaksanakan pada saat pendaftaran (tes tertulis dan psykotest)

FASILITAS MADRASAH dan PENDIDIKAN
Ø Lokasi madrasah yang strategis.
Ø Ruangan belajar yang representatif dan nyaman.
Ø Tersedia laboratorium bahasa dan multimedia.
Ø Sistem pembelajaran yang menggunakan in fokus.
Ø Sarana Laboratorium komputer.
Ø Ruang perpustakaan yang nyaman.
Ø Fasilitas praktik olah raga lengkap.

Untuk informasi lebih lengkap hubungi nomor telepon
085 664 634 589 / 085 664 901 662

PANITIA PENDAFTARAN

Pendaftaran Santri MA baru 2011






 YAYASAN PENDIDIKAN MADRASAH ALIYAH PONDOK PESANTREN NURUL HUDA
 SUKARAJA BUAY MADANG OKU TIMUR

MA Nurul Huda merupakan salah satu sekolah tingkat SLTA terkemuka di kabupaten OKU Timur, berbagai prestasi keagamaan telah diraihnya. Seperti juara umum STQ tingkat Kabupaten OKU Timur yang diselenggarakan dinas pendidikan nasional (tahun 2008), juara umum STQ tingkat madrasah yang diselenggarakan Departemen agama kabupaten OKU Timur (tahun 2008) juara umum STQ YMG se- OKU Timur (tahun 2007), juara umum lomba kaligrafi se- OKU Timur (tahun 2007), Juara Umum BUPATI CUP Lomba Hardiknas  2010, berbagai medali emas, perak dan perunggu tingkat provinsi dalam kegiatan STQ, Pospeda, Porseni dan Musabaqoh Qiroatul Kutub serta berhasil memperoleh beasiswa Kementrian Agama RI sejak tahun 2006 dalam program beasiswa santri berprestasi (PBSB), dan satu-satunya madrasah yang berhasil dalam ikut program beasiswa santri jadi dokter tahun 2010 kerjasama Diknas provinsi Sumsel dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

MA Nurul Huda Sukaraja menerima siswa baru tahun pelajaran 2011/ 2012, dengan ketentuan sebagai berikut:
A.   Syarat pendaftaran
1.  Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan. (diisi bersamaan waktu daftar)
2.  Menyerahkan foto kopi ijazah terakhir MTs/ SMP/ sederajat, dan SKHUN   yang  telah dilegalisasi kepala sekolah asal sebanyak 3 lembar.
3.  Menyerahkan surat keterangan kepemilikan NISN dari sekolah asal.
4.  Menyerahkan foto terbaru hitam putih/ warna ukuran 2 X 3 cm dan ukuran 3 X 4 cm sebanyak 5 lembar.
5.  Semua berkas dimasukkan ke dalam map kertas warna kuning.
6.  Membayar administrasi pondok / asrama. (Langsung waktu pendaftaran)
B.   Waktu Pendaftaran
 Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 Juni s.d. 17 Juli 2011,
 Waktu pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
C. Tempat pendaftaran
     Sekretariat pendaftaran (Komplek MA Nurul Huda)
     Alamat  Jln. Kotabaru Sukaraja no. 9 Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur  Kode pos 32161
     Untuk informasi lebih lengkap kunjungi www.manhokut.blogspot.com
D. Tes masuk
     Tes masuk dilaksanakan pada saat pendaftaran (tes tertulis dan psykotest)
  
FASILITAS MADRASAH dan PENDIDIKAN
 Ø  Lokasi madrasah yang strategis.
 Ø  Ruangan belajar yang representatif dan nyaman.
 Ø  Tersedia laboratorium bahasa dan multimedia.
 Ø  Tersedia sarana internet online dan kantin madrasah.
 Ø  Sarana Laboratorium komputer. 
Ø  Ruang perpustakaan lengkap, dengan computer basic system (CBS).
 Ø  Fasilitas praktik olah raga lengkap.

Untuk informasi lebih lengkap hubungi nomor telepon 
081532456797 / 081271967727 / 085669393328

Drs. H. MU'ARIF, M.Pd.I.
Kepala Madrasah
 
 "Mencetak Kader Muslim Intelektual dan Ber-akhlaqul Karimah"